Selasa, 04 Januari 2011

etika profesi akuntansi

Pengertian Etika:
  1. Menurut Kamus Besar Bhs. Indonesia (1995)Etika adalah Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat
  2. Etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan buruk tentang hak dan kewajiban moral
Dari asal usul kata, Etika berasal dari bahasa Yunani ‘ethos’ yang berarti adat istiadat/ kebiasaan yang baik Perkembangan etika yaitu Studi tentang kebiasaan manusia berdasarkan kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada umumnya

Fungsi Etika:
  1. sarana untuk memperoleh orientasi kritis berhadapan dengan berbagai moralitas yang membingungkan
  2. etika ingin menampilkan keterampilan intelektual yang berargumen rasional dan kritis
  3. etika dibutuhkan dalam pengambilan sikap wajar dalam suasana pluralisme
Jenis-jenis etika:
  1. etika umum yang berisi prinsip dan moral dasar
  2. etika khusus/ terapan yang bersifat khusus
 etika khusus dibagi menjadi dua, yaitu: etika individual dan etika sosial. etika sosial dibagi menjadi:
  • sikap terhadap sesama
  • etika keluarga
  • etika profesi
  • etika politik
  • etika lingkungan hidup
etika sebagai rambu-rambu dalam suatu kelompok masyarakat akan dapat membimbing dan mengingatkan anggotanya kepada suatu tindakan yang terpuji yang harus selalu dipatuhi dan dilaksanakan. Etika dalam bisnis sudah tentu harus disepakati oleh orang-orang yang berada dalam kelompok bisnis serta kelompok yang terkait lainnya.

Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi masyarakat, yaitu jasa assurance, jasa atestasi, dan jasa nonassurance. Jasa assurance adalah jasa profesional independen yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan. Jasa atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan (examination), review, dan prosedur yang disepakati (agreed upon procedure). Jasa atestasi adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan. Jasa nonassurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan publik yang di dalamnya ia tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan

Laporan audit merupakan alat yang digunakan oleh auditor untuk mengkomunikasikan hasil auditnya kepada masyarakat. Oleh karena itu, makna setiap kalimat yang tercantum dalam laporan audit baku dapat digunakan untuk mengenal secara umum profesi akuntan publik

Kepatuhan terhadap Kode Etik, seperti juga dengan semua standar dalam masyarakat terbuka, tergantung terutama sekali pada pemahaman dan tindakan sukarela anggota. Di samping itu, kepatuhan anggota juga ditentukan oleh adanya pemaksaan oleh sesama anggota dan oleh opini publik, dan pada akhirnya oleh adanya mekanisme pemrosesan pelanggaran Kode Etik oleh organisasi, apabila diperlukan, terhadap anggota yang tidak menaatinya

prinsip etika Profesi akuntansi :
  1. tanggung jawab profesi
  2. kepentingan publik
  3. integritas
  4. obyektifitas
  5. kompetensi dan keterhati-hatian profesional
  6. kerahasiaan
  7. perilaku profesional
  8. standar teknis

Tidak ada komentar:

Posting Komentar